Banalitas Etik dalam Pemilu: Bahaya di Balik Normalisasi Pelanggaran Etika



Pemilihan umum adalah tonggak demokrasi yang seharusnya mencerminkan nilai-nilai etika integritas. Namun, sayangnya banalitas etik dalam pemilu semakin menjadi perhatian serius. Sebagaimana yang kita ketahui sendiri bahwa banalitas adalah perasaan yang menganggap suatu kesalahan adalah hal yang biasa. Artikel ini akan menggali bahaya di balik normalisasi pelanggaran etika dalam konteks pemilu, memperlihatkan dampak negatifnya terhadap demokrasi.

Pada kesempatan kali ini saya Miftahul Jannah Usman selaku mahasiswa Bisnis Digital akan membahas artikel yang diberikan oleh bapak M. Yunasri Ridhoh selaku dosen mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. 

Artikel ini membahas betapa pentingnya pemilu dalam demokrasi, khususnya di Indonesia pasca reformasi. Walaupun pemilu dianggap sebagai momen besar, seringkali hasilnya mengecewakan dan tidak banyak berubah. Penulis mengajak untuk selalu mempertahankan sikap kritis dan etis terhadap siapapun yang terpilih, menjadikan pemilu sebagai tempat untuk menegosiasikan keinginan dan kesepakatan politik kita.

Sebagaimana yang kita tau banalitas etik atau pengabaian terhadap pelanggaran etika yang serius, dijelaskan sebagai sesuatu yang di anggap biasa. Seperti politik uang, penyebaran informasi bohong, intimidasi dan lain sebagai nya. Hal itu semakin sering terjadi dan dianggap sebagai strategi politik yang wajar.

Pada bagian penutup artikel memberikan seruan untuk memilih dengan bijak di bilik suara sebagai Langkah untuk mengakhiri banalitas etik dan menegakkan integritas demokrasi. Dan artikel ini juga mengajak pembaca untuk mempertimbangkan serius ancaman banalitas etik sebagai pintu masuk menuju resesi demokrasi. 


0 Komentar